Pangkal Pinang - Kini ada fitur Second Attemp pada aplikasi yang digunakan saat uji kompetensi Pengadaan Barang/Jasa. Fitur ini semakin mempermudah kelulusan peserta uji kompetensi dan meningkatkan persentase kelulusan secara menyeluruh.
Second Attemp adalah inovasi resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Sertifikasi Profesi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Fitur ini memberikan kesempatan kedua bagi peserta untuk memperbaiki jawaban langsung pada sesi ujian yang sama jika belum mencapai ambang batas (passing grade) nilai kelulusan, dengan catatan peserta masih memiliki sisa waktu saat mengakhiri sesi ujian dan minimal hasil nilai ujian adalah 45.
Hal ini disampaikan, Fitri Nurlaila Salam selaku Pengawas yang ditugaskan oleh LKPP pada Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026, di ruang CAT, lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).
"Jika nilai ujian bapak-ibu adalah 45 hingga 64, maka nanti di tampilan layar komputer bapak-ibu akan muncul Second Attemp. Silahkan pilih untuk melanjutkan Second Attempt itu atau tidak. Tapi pastikan juga bapak-ibu masih memiliki sisa waktu untuk mengerjakan perbaikan soal tersebut," kata Fitri.
Pada fitur Second Attemp, soal yang akan dimunculkan hanya soal yang jawabannya salah. Sehingga pemanfaatan waktu perbaikan akan semakin efisien dan efektif karena peserta tidak perlu lagi memilah di antara 100 (seratus) soal yang sudah diselesaikan.
"Jadi misalnya bapak-ibu sudah mengakhiri ujian dan muncul nilainya, dan dari waktu ujian yang disediakan selama 2 jam itu masih ada sisa waktu, bisa langsung melanjutkan Second Attemp tersebut," sambungnya.
Kebijakan metode Second Attemp diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah SDM Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mengingat SDM Pengadaan Barang/Jasa memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai penggerak utama tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, dan berdaya saing. SDM Pengadaan Barang/Jasa yang andal menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas peran UMKM, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Diharapkan, penyelenggaraan pelatihan dan uji kompetensi ini dapat menjadi upaya untuk mewujudkan hal tersebut.
Para peserta Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kali ini diikuti 34 peserta yang berasal dari Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 34 peserta dibagi menjadi 2 sesi ujian, masing-masing sesi berjumlah 17 peserta.
Sesi pertama lulus sebanyak 12 peserta dan sesi kedua lulus sebanyak 14 peserta atau bisa dikatakan kelulusan uji kompetensi Pengadaan Barang/Jasa kali ini berhasil sebesar 76,47 persen.