Pangkal Pinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Peserta TAPERA Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola data kepesertaan serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt. Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BP TAPERA dalam memastikan pengelolaan data kepesertaan semakin tertib, akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi ASN.
“Rapat rekonsiliasi ini bukan sekadar agenda koordinasi, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola data kepesertaan TAPERA yang lebih baik sehingga pelayanan kepada ASN dapat berjalan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Dora Wardani saat memberikan sambutan di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (6/8/2026).
Dora juga menyampaikan apresiasi kepada BP TAPERA atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum rekonsiliasi menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kepesertaan Program TAPERA.
“Sinergi yang kuat antarlembaga merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui forum ini, kita menyatukan persepsi dan langkah agar pengelolaan kepesertaan TAPERA semakin efektif,” katanya.
Lebih lanjut, Dora menegaskan bahwa kualitas data menjadi fondasi utama keberhasilan Program TAPERA. Validitas identitas peserta, status kepegawaian, data keluarga hingga rekening tujuan harus selalu diperbarui agar pelayanan administrasi maupun pengembalian dana simpanan dapat berjalan tanpa kendala. Hal tersebut juga sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong integrasi data antarlembaga.
“Data yang akurat adalah kunci pelayanan yang berkualitas. Karena itu, setiap perubahan data ASN harus segera diperbarui agar hak-hak peserta TAPERA dapat dipenuhi secara tepat waktu," tambahnya.
Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi manajemen ASN, BKPSDMD memiliki tanggung jawab memastikan setiap perubahan data kepegawaian tersinkronisasi dengan instansi terkait, termasuk BP TAPERA. Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) berperan dalam mendukung ketepatan administrasi pembayaran iuran dan pengelolaan hak keuangan peserta. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi dalam membangun tata kelola kepesertaan yang transparan dan akuntabel.
“Kolaborasi BKPSDMD, Bakuda, dan BP TAPERA harus terus diperkuat. Dengan bekerja secara terpadu, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih profesional sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak ASN sebagai peserta TAPERA," jelas Dora.
Rapat rekonsiliasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, khususnya ASN yang memasuki masa purnatugas, mempercepat pemutakhiran data, memperlancar proses pengembalian dana simpanan, serta mewujudkan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BP TAPERA sehingga menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuan utama kita adalah memastikan setiap peserta memperoleh pelayanan terbaik, terutama ASN yang memasuki masa purnatugas sehingga proses pengembalian dana TAPERA dapat berlangsung lebih cepat dan tepat," sambungnya.
Dora mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari ketidaksesuaian data peserta, perubahan status kepegawaian yang belum diperbarui, hingga rekening tujuan yang belum valid. Oleh karena itu, peran PIC TAPERA di setiap instansi dinilai sangat strategis dalam menjaga kualitas data serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
“Kami berharap seluruh PIC TAPERA dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas data. Ketelitian dan kecepatan dalam melakukan pemutakhiran akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang diterima peserta," ujarnya.
Menutup sambutannya, Dora Wardani menegaskan bahwa keberhasilan Program TAPERA tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi kepesertaan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara penuh, tepat waktu, dan tanpa hambatan. Nilai-nilai ASN BerAKHLAK harus menjadi landasan dalam setiap proses pelayanan. Rapat Rekonsiliasi Data Peserta TAPERA Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 pun secara resmi dibuka sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola kepesertaan TAPERA yang semakin andal dan berkelanjutan.
“Keberhasilan Program TAPERA bukan hanya tentang administrasi yang tertib, tetapi bagaimana kita mampu memastikan setiap ASN memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Itulah wujud pelayanan publik yang berorientasi pada nilai-nilai BerAKHLAK," tutup Dora.
Acara ini diikuti oleh PIC TAPERA Perwakilan BKPSDMD dan Bakuda Kabupaten/Kota dan Provinsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.